Kamis, 03 Juni 2010

Kriteria Kenaikan Kelas SMK N 1

Siswa yang dinyatakan naik kelas jika memenuhi kriteria :

1. Memperoleh nilai kategori baik pada penilaian akhlak mulia dan kepribadian.

2. Menyelesaikan Seluruh program pembelajaran pada setiap jenjang kelas.

3. Frekuensi Kehadiran minimal 90%

4. Tuntas pada semua mata pelajaran / kompetensi

  • Adaptif / Normatif : 70
  • Produktif : 75

5. Maksimal 3 (tiga) mata pelajaran / kompetensi adaptif, Normatif dan Produktif memiliki nilai dibawah KKM (tidak tuntas) tetapi dengan nilai minimal 60 (enam puluh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar